Lalai momong bayi, BMI diadili



     BURUH Migran Indonesia (BMI) berinisial S, Juli 2013 akan menghadapi Pengadilan Tinggi atau High Court Hong Kong sebagai terdakwa karena lalai mengasuh dan menyebabkan bayi majikannya meninggal dunia.

                 Konsul Kejaksaan Agus Budiarto, Jumat (26/4/2013), menyatakan kasus S ini sebenarnya telah terjadi pada 2011. “Kenapa kasusnya terkatung-katung begitu lama? Karena sebenarnya sulit untuk membuktikan penyebab pasti kematian bayi itu,” kata Agus. Sejak 2011 pula, S mendekam di penjara wanita di Tai Lam menunggu kepastian apakah kasusnya akan dimajukan ke pengadilan.

                 Sesuai kontrak kerja, Pada 2011, S bertugas mengasuh seorang bayi dan bobo (nenek) di apartemen majikannya. S berkisah kepada Konsul Agus, pada pukul 5.00 sore, BMI ini masih memberi susu kepada bayi momongannya itu. Menurut BMI ini, momongannya saat itu terlihat baik-baik saja. Lantas, S pun beralih sibuk mengurus sang bobo.

     Pada pukul 7.00, kedua majikannya pulang kerja dan ingin menggendong bayi mereka. Kedua orang tua muda ini kaget mendapati anak itu sudah tak bergerak. Sang bayi pun buru-buru dibawa ke rumah sakit. Sesuai prosedur, petugas medis pun menepuk-nepuk punggung bayi ini untuk merangsang gerak refleknya. “Namun justru dari telinga dan hidung bayi itu keluar darah,” kata Konsul Agus.

     Hingga kini penyebab pasti kematian bayi ini masih misteri. S bersikukuh, bayi momongannya itu baik-baik saja setelah diberi minum susu dua jam sebelumnya. Namun, kenyataan bahwa dari telinga dan hidung bayi itu keluar darah saat berusaha diselamatkan petugas medis, memberikan indikasi bayi itu mungkin terjatuh dan mengalami luka dalam sebelumnya.

     Karena tak ada kamera yang merekam kejadian tersebut, maka kasus ini pun sempat terkatung-katung karena kekurangan bukti. S terpaksa mendekam di Penjara Tai Lam menunggu keputusan Kementerian Kehakiman Hong Kong, apakah kasusnya akan lanjut ke pengadilan atau dia bebas. “Baru saja diputuskan, kasus S akan lanjut ke High Court, jadinya kita akan fight (berjuang) di sana. Mudah-mudahan S bisa bebas,” kata Agus.* sumber

0 Response to " Lalai momong bayi, BMI diadili"

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Mas/mb
Kami senang Jika anda berkenan