ORGANISASI KEPARIWISATAAN



 

BAB I
PENDAHULUAN

Pada dasarnya, setiap negara yang membangun dan mengembangkan kepariwisataan memerlukan suatu organisasi atau wadah yang dapat berfungsi membina kepariwisataan, baik secara nasional, regional maupun internasional, dalam bentuk organisasi pemerintah, semi pemerintah dan bukan pemerintah. Dalam pembentukan organisasi kepariwisataan diperlukan suatu kebijakan atau aturan yang mendasarinya, sehingga dapat diakui secara nasional adan dapat melakukan kegiatan kerja sama secara nasional maupun internasional.
Di dalam organisasi yang bersifat internasional, diharapkan adanya kerja sama antar negara sehingga dapat memahami kepentingan dari masing-masing negara terutama dalam bidang kepariwisataan. Untuk itu, setiap organisasi diharapkan dapat meningkatkan kegiatan-kegiatan yang bersifat internasional, regional maupun nasional.
Di samping itu, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antar negara secara bilateral atau multilateral, yang bertujuan memperbesar jumlah kunjungan wisatawan dan memperlancar arus wisatawan.


BAB II
PEMBAHASAN

II.I       Organisasi Kepariwisataan Nasional
1.      Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Pembangunan industry pariwisata dapat diwujudkan dengan peran aktif para pelakunya, termasuk badan usaha perhotelan, restoran/rumah makan, jasa pangan yang bersatu dalam satu wadah. Agar wadah tersebut berhasil guna dan berdaya guna dalam mengemban serta melaksanakan peranannya dalam pembangunan dan bagi kemajuan anggota, maka badan usaha perhotelan dan jasa akomodasi, restoran/rumah makan dan jasa pangan menghimpun diri dalam satu organisasi. Organisasi itu disebut Perhimpunan Hotel dan Restoran yang merupakan kelanjutan dari Indonesia Tourism Association (ITHA), yang didirikan pada 9 Februari 1969 untuk jangka panjang yang tidak ditentuakn lamanya. PHRI berpusat di Jakarta.
2.      Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA)
Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia sebagai salah satu rantai dalam jajaran industri pariwisata sepakat untuk mempersatukan niat dan tekad dalam memajukan kepariwisataan Indonesia melalui wadah persatuan dan kesatuan yang segala sesuatunya dapat dilakukan dengan pengaturan. Untuk meningkatkan profesionalisme dan profiabilitas perusahaan, para anggota, dengan cara perwakilan dalam rangka kemitraan dengan kalangan industry dan pemerintah, mutlak menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan identifikasi masalah guna meningkatkan rasa kepuasan jasa penjualan wisata. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association Of The Indonesian Tous ang Travel Agencies/ASITA) didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
3.      Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO)
Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia yang disingkat denagn ASPINDO merupakan suatu wadah organisasi profesi dari kalangan swasta yang bersifat nonpolitik dan mandiri, yang menghimpun perusahaan-perusahaan jasa impresariat Indonesia untuk melakukan kegiatan dan berusaha di bidang impresariat.
Usaha jasa impresariat merupakan kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan, baik berupa mendatangkan, mengirim, maupun pengembalian artis/seniman, olahragawan Indonesia maupun asing serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan kegiatan usaha impresariat meliputi bidang seni dan olahraga yang bersifat eksibisi. ASPINDO dibentuk pada 16 April 1993 dan berkedudukan di Jakarta dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
4.      Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI)
Objek wisata yang berupa tempat atau keadaan alam, tata hidup, seni budaya serta peninggalan sejarah bangsa, dan perwujudan ciptaan manusia yang menarik untuk dikunjungi wisatawan, merupakan titik sentral dari upaya pengembangan kepariwisataan nasional. Untuk itu, perlu dikembangkan secara terencana, teraarah dan terpadu disertai upaya inovatif secara berkesinambungan atas dasar pengkajian pola dan jenis permintaan.
Atas dasar itu disadari perlu adanya suatu wadah perjuanagan kepentingan bersama dan asarana pengabdian profesi dalam usaha pengelolaan objek wisata denagn membentuk suatu perhimpunan. Denagn menyadari sepenuhnya hal-hal tersebut, denagn memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, para pendiri organisasi dengan pebuh ketulusan dan keikhlasan merasa memrlukan suatu wadah kegiatan berupa perhimpunan. PUTRI didirikan pada 10 November 1977 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
5.      Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI)
Pengembangan kawasan pariwisata merupakan bagian yang terpadu dengan rencana pengembangan daerah yang harus didasarkan kepada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP), karena aset yang akan dimanfaatkan sangat peka terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pengembangan kawasan pariwisata pada umunya mencakup lahan yang cukup luas dan beragam permasalahnya. Kepemilikan lahan tidak selalu ada pada pemerintah, tetapi juga yang dikuasai oleh masyarakat setempat. Untuk pengembangan kawasan pariwisata cukup besar, karena menyangkut penyediaan prasarana dan saran, bahakan ada sementara pihak yang beranggapan bahwa penyediaan ini menjadi tanggung jawab pemerintah.
Demikian pula halnya dengan pembebasan lahan/tanah, pemerintah daerah harus selalu dilinatkan karena dalam proses dan pelaksaannya akan lebih dan cepat karena pemerintah daerah lebih mengetahui dan memahami tentangkeadaan dan permasalahn lahan tersebut jika dibandingkan dengan pemerintah pusat dan pengusaha.
6.      Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI)
Pembangunan dan pengembangan pariwisata adalah tugas dari setiap komponen masyarakat madani untuk mencapai hasil dan memperoleh manfaatnya. Masyarakat Pariwisata Indonesia menempatkan diri sebagai forum, ntuk menunjang aspirasi semua pihak secara dinamis, dalam kerangka pembangunan lingkunagn yang berkelanjutan.
Peron serta masyarakat menempati posisi penting dalam pembanguna kepariwisataan nasional denagn menyumbangkan dharma baktinya dalam sector pariwisata yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. MPI merupakan hasil reformasi di bidang pembangunan pariwisata yang diprakarsai oleh forum dialog pariwisata (FDP) dan dideklarasika pada 21 Juli 1998 dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamnya dan berpusat di ibukota Negara Republik Indonesia.
7.      Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia (IJUMPI)
Untuk mewujudkan partisipasi dan peran para juru masak professional secara efektif dan efisien guna mencapai cita-cita yang dimaksud adalah suatu keharusan bagi seluruh juru masak untuk bersatu dalam suatu wadah organisasi profesi, sehingga dalam akselerasi pembangunan sekarang ini ammpu menjalankan fungsi dan tugas pengabdian pada negara dan bangsa, dengan tetap berpegang pada UUD 45 dan falsafah Pancasila.
Didorong oleh kesadaran, rasa tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka didirikan organisasi kemasyarakatan sebagai modal bersatunya para juru masak profesional yan diberi nama Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia. IJUMPI didirikan di Jakarta pada 19 Februari 1987.
8.      Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)
Himpunan Pramuwisata Indonesia merupakan organisasi swasta nonpolitik dan mandiri yang merupakan wadah tunggal pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) disahkan pada 4 Oktober 1988 di Palembang (Sumatera Selatan) dalam acara Musyawarah Nasional I Pramuwisata seluruh Indonesia.
9.      Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA)
Wadah tempat berkumpulnya para manajer HRD dari hotel-hotel berbintang dan apartemen seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemimpin Departemen HRD agar dapat saling menukar informasi tentang sumber daya manusia yang andal. Kemajuan dan perkembangan sebuah manajemen usaha sangat tergantung dari sumber daya manusia yang profesioanl dan tangguh.
10.  Himpunan Penulis Pariwisata (HPP)
Organisasi ini didirikan pada tanggal 12 Maret 1977 dan berkantor pusat di Jakarta. Maksud dan tujuan HPP adalah untuk menghimpun para penulis pariwisata serta meningkatkan kepariwisataan Indonesia. Usaha-usahanya adalah melalui peningkatan kemampuan para penulis, komunikasi timbale balik, mengadakan ceramah, diskusi dan melakukan penulisan apresiasi, penulisan promosi, pembahasan atau analisis kepariwisataan dan dalam mass media.

II.II     Organisasi Kepariwisataan Regional
1.      Sejarah Perkembangan Organisasi Kepariwisatan Regional
Organisasi perintis bagi kerja sama di kawasan regional Asia Tenggara ini disebut Perhimpunan Asia Tenggara, lazim disebut ASA, yang didirikan bersama oleh Malaysia, Filipina dan Thailand melalui Deklarasi Bangkok pada 31 Juli 1967 yang bersejarah itu. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN merupakan pertumbuhan langsung dari ASA, dan terdiri dari ketiga Negara anggota ASEAN, ditambah dengan Indonesia dan Singapura. ASEAN terbentuk setelah berlangsung perundingan-perundingan di Filipina dan di Bangkok (Thailand), dimana tercapai kesepakatan antara kelima Negara untuk memperluas ASA dan member nama baru melalui gagasan yang disebut DEKLARASI ASEAN atau DEKLARASI BANGKOK.
Deklarasi Bangkok
Presidium Menteri Urusan Politik/Menteri Luar Negeri Indonesia, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Menteri Luar Negeri Filipina, Menteri Luar Negeri Singapura dan Menteri Luar Negeri Thailand.
Memerhatikan adanya kepentingan-kepentingan dan masalah-masalah bersama di kalangan negara-negara Asia Tenggara, dan merasa yakin akan perlunya usaha untuk lebih memperkokoh ikatan-ikatan solidaritas regional dan kerja sama yang ada.
Adanya Hasrat untuk membentuk suatu kesatuan landasan yang teguh untuk kegiatan-kegiatan bersama guna meningkatkan kerja sama regional di Asia Tengara atas dasar jiwa persamaan dan persekutuan dan dengan demikian memberikan sumbangan kea rah terwujudnya perdamaian, kemajuan dan kemakmuran di wilayah ini.
Menyadari bahwa di dunia ini dimana saling ketergantungan antara negara yang satu dengan yang lain bertambah, maka cita-cita bagi perdamaian, kemerdekaan, keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi akan terlaksana sebaik-baiknya dengan jalan memelihara saling pengertian, bertetangga baik dan kerja sama yang berarti di kalangan negara-negara wilayah ini, yang satu dengan yang lainnya sudah terkat oleh hubungan-hubungan sejarah dan kebudayaan. Anggota ASEAN terdiri atas Brunei Darussalam,Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
2.      Jenis-Jenis Organisasi Kepariwisataan Regional
a.      Asean Tourism Association (ASEANTA)
Sebagai pelaksana Deklarasi ASEAN yang ditanda tangani pada 8 Agustus 1967 di Bangkok dan untuk mewujudkan kerja sama regional antar bangsa di kawasan Asia Tenggara, maka di dalam siding-sidang para Menteri Luar Negeri ASEAN, sejak tahun 1967, bidang pariwisata telah menjadi salah satu pokok pembahasan, karena disadari bahwa melalui pengembangan pariwisata diharapkan kerja sama ASEAN akan lebih memasyarakat. ASEANTA dibentuk dala rangka meningkatkan kerja sama dalam mempromosikan periwisata antar Negara-negara ASEAN.
b.      Asian Association of Conservation and Visitors Bureans (AACVB)
Asian Association of Conservation and Visitors Bureans (AACVB) adalah suatu asosiasi kepriwisataan yang bergerak di bidang pengembangan dan pembinaan usaha konservasi di kawasan Asia. Asosiasi ini dibentuk pada 1983 di Manila dan berkantor Pusat di Macao. Keanggotam AACVB meliputi antara lain: Organisasi Hotels, Airlines, Professional Congress Organizer (PCO), Specialist Travel Agents dan Transportation Companies.
c.       ASEAN Permanent Committee on Tourism (ASEAN PCT)
ASEAN PCT merupakan salah satu bagian dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang bergerak di bidang kepariwisataan yang dibentuk pada tahun 1969. Kedudukan sekretariat organisasi ini bergilir mengikuti negara dari ketua organisasi ini. Tujuan ASEAN PCT adalah meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang perjalanan dan pariwisata.
d.      ASEAN Hotel and Restaurant Association (AHRA)
AHRA adalah perhimpunan hotel dan restoran di kawasan ASEAN. Kantor pusatnya di Singapura. Usaha dan tujuan AHRA adalah menerbitkan ASEAN Hotel and Restaurant Directory, menyelenggarakan pendidikan dan konferensi tahunan untuk merumuskan dan mencari pemecahan masalah-masalah kepariwisataan ASEAN
3.      Jenis-Jenis Organisasi Tingkat Subregional
a.      Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand (Indonesia, Malaysia, and Thailand Growth Triangle/IMT-GT)
Pengembangan segitiga pertumbuhan (growth triangle) IMT-GT dimulai denagn pertemuan bilateral tingkat menteri dan pejabat tinggi di Pulau Langkawi, Malaysia pada 20 Juli 1993. Kerja sama segitiga pertumbuhan ini melibatkan dua provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Utara dan Aceh. Empat Negara bagian Malaysia, yaitu Perak, Penang, Kedah, Perlis dan empat belas provinsi di selatan Thailand. Dalam pertemuan IMT-GT di Penang Desember 1994, diputuskan untuk mengikutsertakan juga provinsi Sumatera Barat dalam kerja sama ini.
b.      Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Singapura (Indonesia, Malaysia, ang Singapore Growth Triangle/IMS-GT)
Keberhasilan kerja sama pertumbuhan IMS-GT sebagai model kerja sama sub wilayah yang pertama kalinya dibentuk, menginspirasikan pembentukan kerja sama sub wilayah lainnya. Batam yang masuk dalam Provinsi Riau mempunyai letak yang sangat starategis karena kedekatan letaknya denagn Singapura dan Johor. Gagasan pertama pengembangan Pulau Batam diperkenakan oleh BJ Habibie ini disebut sebagai Teori Balon. Singapura sebagai balon pertama telah mencapai titik yang optimal dan Batam adalah balon kedua.
Pada 1989, Deputi Perdana Meneteri Singapura, Goh Chok Tong mengungkapkan gagasan kerja sama trilateral yang mencangkup Singapura, Johor dan Riau. Konsep segitiga pertumbuhan merupakan jalan keluar bagi Singapura yang mengalami peningkatan biaya produksi dan bisnis sebagai akibat dari pertumbuahn ekonomi yang sangat pesat selam dua dasawarsa.
c.       Kawasan Pertumbuhan ASEAN Bagian Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia dan Filipinan (Brunei, Indonesia, Malaysia ang the Philippines-East ASEAN Growth Area/BIMP-EAGE)
Kerja sama kawasan pertumbuhan ASEAN bagian timur (East ASEAN Growth Area/BIMP-EAGE) ini diikuti oleh empat Negara di akwasan Timur ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia (Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara), Malaysia (Sabah, Serawak dan Labuan), Filipina (Mindanai dan Palawan).
Kerja sama BIMP-EAGA ini dibentuk untuk merangsang minat para investor local dan asing untuk melakukan investasi dan eningkatkan perdagangan di kawsan timur ASEAN. Tujuan pembentukan BIMP-EAGA adalah mengembangkan kerja sama subregional antara Negara-negara anggota dalam rangka menungkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Sektor kerja sama yang diprioritaskan adalah perhubungan udara dan laut, perikanan, pariwisata, energy, kehutanan, pengembangan sumber daya manusia dan mobilitas tenaga kerja.

II.III    Organisasi Kepariwisataan Internasional
1.      WTO (World Tourism Organization)
World Tourism Organization (WTO) didirikan pada 27 September 1970 dan secara aktif bekerja pada 1 Januari 1976. WTO dibentuk sebagai transformasi dan Internasional Union Official of Travel Organization (IUOTO) yang didirikan pada 1924 di Den Haag-Belanda. WTO merupakan organisasi internasional antara pemerintah berstatus Badan Konsultatif PBB dan berkantor pusat di Madrid-Spanyol. Keanggotaan WTO berdasarkan Sidang Umum XIII Tahun 1999 terdiri dari:
a.       133 negara anggota penuh/Full Member (Badan pemerintah yang menangani kepariwisataan nasional)
b.      5 anggota asoociate (Badan pemerintah yang menangani kepariwisataan daerah)
c.       1 permanent observer
d.      329 anggota affiliasi (Organisasi-organisasi non-komersial swasta maupun badan usaha swasta yang bergerak di bidang riset, promosi, media pariwisata dan sebagainya).
Kegiatan Pokok WTO
Secara garis besar kegaitan utama WTO meliputi enam bidang, yaitu:
a.       Kerja sama di bidang pengembangan kepariwisataan
Memberi nasihat dan bantuan kepada pemerintah secara luas seperti menyusun master plan, studi kelayakan, kebutuhan tentang penanaman modal, transfer teknologi di bidanf pemasaran dan promosi.
b.      Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Merupakan wadah strategis bagi penyelenggara pendidikan dan pelatihan di bidang kepariwisataan termasuk di dalamnya kurss “Pelatihan untuk Pelatih, kursus jangka pendek dan kursus jarak jauh, dan pendirian pusat-pusat pendidikan dan pelatihan WTO”.
c.       Bidang Lingkungan dan Perencanaan
WTO bergerak di bidang pengembangan kepariwisataan yang berkesinambungan yang juga meperhatikan aspek-aspek lingkungan. Dalam hal ini WTO turut berpartisipasi dalam forum-forum internasional ynag berkaitan denagn lingkungan seperti pertemuan puncak Tenatang Bumi di Rio de Janeiro dna Seminar Bumi di Kanada.
d.      Bidang Kualitas Pelayanan Kepariwisataan
Liberalisasi, kesehatan dan keamanan merupakan isu penting di dalam pengingkatan-peningkatan di bidang kepariwisataan. WTO berupaya mengurangi hambatan-hambatan yang timbul di dalam pengembangan pariwisata dan mendorong terciptanya liberalism usaha di bidang kepariwisataan.
e.       Bidang Statistik dan Penelitian Pasar
WTO menjadi pusat data dan analisis pariwisata yang memiliki koleksi lebih dari 180 negara. WTO secara berkesinambungan memonito dan menganalisis kecenderungan-kecenderungan (trend) perkembangan kepariwisatan dunia. Untuk itu diterbitkan buku yang komprehensif dan dibagikan kepada anggota.
f.        Bidang Komunikasi dan Demokrasi
Bidang ini adalah unit yang melaksanakan publikasi dan Pusat Informasi bagi pers berkaitan dengan kegiatan WTO.
2.      Pasific Asia Travel Association (PATA)
Pasific Asia Travel Association (PATA) adalah suatu organisasi pariwisata internasional yang bertujuan untuk mempromosikan seluruh daerah/kawasan Asia Pasifik dan Amerika Utara sebagai daerah wisata yang menarik.
PATA didirikan pada 1951 di Hawaii, dan pada 1952 diselengarakan Sidang Tahunan I di Honolulu. Asosiasi ini bersifat tidak mencari keuntungan (non-profit). Walaupun dalam tubuh asosiasi tergabung organisasi-organisasi yang hampir seluruhnya saling bersaing, namun terdapat satu konsensus bahwa tugas utama setiap anggota adalah memperbesar jumlah kunjungan wisatawan ke Asia Pasifik dan Amerika Utara yang dengan sendirinya berarti meningkatkan tourism revenue setiap anggota.
Untuk menjamin komunikasi yang efektif dengan kantor pusat dalam melaksanakan tugasnya, di Negara-negara anggota PATA dibentuk suatu badan yang dinamakan PATA CHAPTER. Saat terdapat dua macam PATA CHAPTER , yaitu:
a.       Promotion Chapter, yang bertujuan menyelenggarakan kegiatan penerangan dan promosi pariwisata
b.      Regional Chapter, yang bertujuan memajukan kepentingan bersama di daerah tujuan wisata tertentu di kawasan Pasifik.
Sebagai suatu organisasi yang mencakup lebih dari 1/3 kawasan permukaan bumi, PATA bertujuan untuk memberikan keuntungan-keuntungan kepada para anggotanya, dengan misinya memberikan andil pada pertumbuhan nilai dan kualitas berdasarkan pengalaman dari kepariwisataan di lingkungan Negara Asia Pasifik.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PATA antara lain:
a.       Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan
b.      Pemutakhiran data menyangkut kecenderungan industry pariwisata
c.       Pelayanan jasa pemberian sarana secra professional dan perencanaan pembentukan suatu tugas (Task Force)
d.      Program Kepemimpinan dan program yang berkaitan denagn konservasi alam dan budaya
e.       Bantuan pengembangan pariwisata dan penyusunan kebijaksanaan penanaman modal
f.        Menyelenggarakan kegiatan pemasaran, promosi dan upaya penjualan
g.       Memperluas peluang mencari pasar baru
h.       Menyelenggarakan forum sebagai wahana pertemuan pemuka-pemuka periwisata di negara-negara Asia-Pasifik.
3.      Internasional Congress and Convention Association (ICCA)
Internasional Congress ang Convention Association (ICCA) adalah suatu asosiasi profesi yang berskala internasional yang secara khusus menitik beratkan tujuannya kepada pengembangan dan pembinaan pengelola kongres, konvensi dan eksibisi. ICCA didirikan pada 1964 berkantor pusat di Amsterdam-Belanda. Asosiasi ini pada posisi Januari 1997 memiliki lebih dari 467 anggota yang bersala dari 44negara. Indonesia masuk menjadi anggota pada 1981.
Maksud dan tujuan ICCA adalah:
a.       Menyelenggarakan dan mempromosikan kongres, konvensi dan eksibisi internasional
b.      Menawarkan jasa-jasa tenaga ahli di bidang kongres, konvensi dan eksibisi termasuk mengenai pengaturan fasilitas perjalanan
c.       Menawarkan kepada setiap anggota keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dari penyelenggaraan kongres, konvensi dan eksibisi.
4.      Universal Federation of Travel Agent Association (UFTAA)
UFTAA adalah organisasi dari Perhimpunan Biro-biro Perjalanan yang dibentuk pada tahun 1966. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada biro-biro perjalanan melalui perhimpunan biro perjalanan serta memberikan bantuan moral, material, keahlian dan teknik yang diperlukan agar biro perjalanan dapat memperoleh kedudukan yang layak di kalangan industry pariwisata dunia. Keanggotaannya terdiri dari tiga kategori:
a.       Full Member,terdiri dari asosiasi biro perjalanan nasional
b.      Registered Member, terdiri dari biro-biro perjalanan anggota asosiasi biro perjalanan nasional di negara yang bersangkutan
c.       Registered Enterprises, terdiri dari industri-industri kepariwisataan lainnya.
5.      International Air Transport Association (IATA)
IATA adalah organisasi penerbangan yang menyelenggarakan pengangkutan internasional yang menetapkan standar biaya, dokumen, frekuensi dan rute penerbangan. Organisasi ini didirikan pada tahun 1945 denagn kantor pusat di Genewa (Swiss). Garuda Indonesia Airways (GIA) menjadi anggota sejak tahun 1952.
Tujuan IATA adalah untuk mempromosikan dan memajukan angkutan udara/jaringan penerbangan yang berhubungan langsung dengan angkutan udara internasional, mengadakan kerja sama yang baik diantara perusahaan penerbangan maupun denagn organisasi/badan lainnya. Keanggotaan IATA terdiri dari dua macam, yaitu:
a.       Active Member, hanya dapat diwakili oleh perusahaan penerbangan nasional yang menyelenggarakan penerbangan internasional
b.      Association Member, selain active member juga biro-biro perjalanan yang ditunjuk oleh IATA untuk menjadi agen perusahaan penerbangan.


BAB III
PENUTUP

III.I  Kesimpulan
Dalam suatu organisasi kepariwisataan terbagi tiga bagian penting menurut tingkatannya antara lain organisasi kepariwisataan nasional, regional dan internasional. Organisasi Kepariwisataan Nasional antara lain Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA), Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO), Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI), Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI), Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia (IJUMPI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA) dan Himpunan Penulis Pariwisata (HPP). Sedangkan Organisasi Kepariwisatan Regional juga terbentuk antara lain Asean Tourism Association (ASEANTA), Asian Association of Conservation and Visitors Bureans (AACVB), ASEAN Permanent Committee on Tourism (ASEAN PCT) dan ASEAN Hotel and Restaurant Association (AHRA). Selain itu juag terdapat organisasi tingkat subregional, antara lain Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand (Indonesia, Malaysia, and Thailand Growth Triangle/IMT-GT), Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Singapura (Indonesia, Malaysia, ang Singapore Growth Triangle/IMS-GT) dan Kawasan Pertumbuhan ASEAN Bagian Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia dan Filipinan (Brunei, Indonesia, Malaysia ang the Philippines-East ASEAN Growth Area/BIMP-EAGE). Tingkatan tertinggi suau organisasi pariwisata adalah organisasi kepariwisataan internasionala yang terdiri dari WTO (World Tourism Organization), Pasific Asia Travel Association (PATA), Internasional Congress and Convention Association (ICCA), Universal Federation of Travel Agent Association (UFTAA) dan International Air Transport Association (IATA).

III.II Saran
Memang suatu organisasi kepariwisataan itu keberadaannya sangat penting dalam dunia kepariwisataan. Organisasi-organisasi tersebut mengatur ketertiban jalannya suatu kegaitan pariwisata. Sehingga pendidikan mengenai pariwisata sebaiknya telah diajarakan sejak awal, jangan hanya pada saat seseorang telah menginjak bangku perkuliahan. 


DAFTAR PUSTAKA

A.J. Muljadi. 2010. Kepariwisataan dan Perjalanan. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Suwantoro, Gamal. 1997. Dasar-Dasar Pariwisata. Yogayakarta: Penerbit ANDI.



0 Response to "ORGANISASI KEPARIWISATAAN"

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Mas/mb
Kami senang Jika anda berkenan