tugas studi genderQ


ECOFEMINISME
 
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah “Studi Gender
 
Dosen Pengampu: Ibu Tata Wulandari

Penyusun : Puspa Setianingtyas                     (09416244044)

PRODI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
TAHUN 2011

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Ecofeminisme adalah  varian yang relatif baru dari etika ekologis. Muncul pertama kali pada tahun 1974, dalam buku Francoise d’ Eaubonne yang berjudul Le Feminisme ou la mort. Dalam karya ini mengungkapkan bahwa ada hubungan langsung antara opresi perempuan dan opresi terhadap alam. Pembebasan salah satu dari keduanya tidak dapat terjadi secara terpisah dari yang lain. Francoise mengemukakan ekofeminisme memiliki nilai lebih karena tidak hanya fokus pada subordinasi perempuan, tetapi subordinasi alam-lingkungan di bawah kepentingan manusia. Jadi ekofeminisme sekaligus mengkritik pilar-pilar modernisme.
B.     Rumusan Masalah
1.      Jelaskan hakihat ekologi !
2.      Apa yang dimaksud dengan feminisme ?
3.      Bagaimana sejarah munculnya ecofeminisme ?
4.      Jelaskan yang dimaksud dengan ecofeminisme !
C.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui hakikat ekologi
2.      Mengetahui hakikat feminisme
3.      Mengetahui sejarah ecofeminisme
4.      Mengetahui hakikat ecofeminisme.

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Hakikat Ekologi
Ekologi pada dewasa ini telah menjadi bintang di antara cabang ilmu pengetahuan yang selama ini hanya menjadi penunjang. Prinsip-prinsip ekologi dapat menerangkan dan mengilhami kita dalam mencari jalan untuk mencapai kehidupan yang lebih layak. Sekitar tahun 1900, ekologi diakui sebagai ilmu yang berkembang dengan cepat. Dewasa ini manusia sangat peka dengan masalah lingkungan. Seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut:
  1. Bagaimana alam bekerja
  2. Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya
  3. Apa yang mereka perlukan dari habitatnya untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan
  4. Bagaimana mereka mencukupi kebutuhan unsure hara (materi) dan energi
  5. Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya
  6. Bagaimana individu-individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang berkaitan dengan keteraturan yang ada di alam ini tentang hubungan timbal balik antar makhluk hidup dengan lingkungannya
Di dalam ekologi, istilah populasi dinyatakan sebagai golongan individu dari setiap spesies organisme. Sedangkan komunitas adalah semua populasi yang menduduki daerah tertentu. Komunitas dan lingkungan yang tidak hidup, berfungsi bersama sebagai sistem ekologi atau ekosistem. Agar mudah dimengerti hubungan antara organisme dan lingkungannya, semua bidang ilmu yang dapat menerangkan setiap makhluk hidup dan lingkungan yang sangat diperlukan. Penyebaran, adaptasi, dan aspek-aspek fungsi organisme dari komunitas dipelajari dalam ekologi dan erat hubungannya dengan cabang biologi lainnya seperti taksonomi, morfologi, physiologi dan genetika. Berbagai permasalahan ekologi yang saat ini terjadi antara lain penebangan hutan, polusi lingkungan, defisit air, banjir, longsor, gas rumah kaca, dan lain sebagainya.

B.     Hakikat Feminisme
Kita telah mengetahui bahwa kategori maskulin dan feminin merupakan konstruksi sosial dan budaya. Ideologi yang berdasarkan gender menganggap
kategori-kategori ini ditentukan secara biologis. Dalam perkembangannya, ukuran
biologis lantas dipraktekkan dalam posisi hirarkis. Feminisme merupakan sebuah aliran filsafat yang mempersoalkan, mempertanyakan dan menggugat cara pandang dominan dan umum berlaku dalam era modern, yang pertama-tama diwarnai oleh cara pandang maskulin, patriarkis, dan hirarkis.
Pada tataran itu, feminisme adalah aliran filsafat post-modernisme. Ia bisa dibaca sebagai sebuah filsafat atau teori politik, kritik ideologi, teori sosiologi, studi kebudayaan, bahkan secara khusus sebagai sebuah teori etika.  Baik sebagai filsafat politik, teori sosiologi, studi kebudayaan, maupun sebagai teori etika, feminisme pada dasarnya mempersoalkan dan menggugat nilai, norma, prinsip dan klaim moral yang abstrak dan besar yang dianggap berlaku universal. Upaya untuk mendobrak slogan besar modern yang reduksionis-dualistik, merupakan bagian dari kritik feminisme. Sebenarnya pola pikir seperti ini, pola pikir modern, berasal dari mitologi Yunani yang kemudian diwarisi oleh Dunia Barat. Dahulu kala, manusia tunduk dan diperbudak oleh alam, karena adanya keyakinan bahwa dewa-dewi bersembunyi di balik kehebatan alam, seperti di balik gelombang samudera, di balik teriknya matahari, di belakang derasnya sungai, di puncak
ketinggian gunung, di balik rindangnya pepohonan.
Setelah manusia mengetahui rahasia alam, maka manusia melancarkan "balas
dendam" dan alam pun ditaklukkan. Gunung didaki, ombak diseberangi, hutan dan pepohonan "ditaklukkan". Sampai di sini belum ada pola maskulinitas dan feminitas. Masyarakat primitif yang berpola hunter-gatherer pada umumnya belum terlihat diskriminasi gender. Perkembangan selanjutnya, terutama setelah penjinakan sejumlah hewan piaraan dan pola nomaden berganti menjadi petani menetap. Di dalam masyarakat mulai dikenal transaksi perdagangan (exchange) karena sudah muncul private property. Pola produksi masyarakat seperti ini menjadi awal dari pembatasan peran perempuan.
Simone De Beauvoir berpandangan bahwa maskulin dan feminin dibentuk secara
biologis, dan status perempuan sebagai jenis kelamin kedua ditentukan dengan
cara yang sama. Pembebasan perempuan dipandang sebagai maskulinisasi perempuan.
Kebebasan yang dimaksud De Beauvoir adalah sebuah dunia di mana kaum maskulin
dianggap superior dan kaum perempuan bebas untuk menerima nilai-nilai maskulin. Berbeda dengan Simone De Beauvoir, Herbert Marcuse memandang pembebasan sebagai "feminisasi dunia": karena prinsip kelelakian telah menjadi mental pengatur dan kekuatan fisik, maka masyarakat yang bebas adalah "penyangkalan yang pasti" dari prinsip ini–yakni akan menjadi masyarakat perempuan. Sebenarnya, keduanya bertolak dari ideologi gender, yang berasumsi bahwa feminitas dan maskulinitas merupakan sifat-sifat biologis dan alami yang mempunyai keberadaan terpisah.
Maka, atas dasar asumsi kedua di atas, muncul pembebasan ketiga, bersifat
melampaui gender. Maskulinitas tidak berarti sepenuhnya laki-laki, feminitas juga tidak berarti sepenuhnya perempuan. Dalam filosofi yang tidak berdasarkan gender ini, sifat sifat seperti maskulinitas dan feminitas merupakan bagian dari prinsip aktivitas alam. Hal inilah yang merupakan bagian dari lahirnya semangat ekofeminisme.

C.     Sejarah Munculnya Ecofeminisme
Beberapa kalangan perempuan, terutama mereka yang hidup di perkotaan dan berasal dari kalangan kelas menengah, masih sulit menerima dan memahami adanya keterkaitan antara kebebasan mereka dengan alam. Perspektif ecofeminism sangat membutuhkan kosmologi baru dan antropologi baru yang memandang bahwa hidup di alam dipertahankan dengan jalan saling kerjasama dan saling memberi perhatian dan saling mencintai. Ecofeminisme adalah sebuah istilah baru untuk gagasan lama yang tumbuh dari berbagai gerakan sosial, gerakan feminis, perdamaian dan ekologi di akhir tahun 1970-an dan awal 1980-an. Ecofeminism merupakan suatu keterkaitan dan keseluruhan dari teori dan praktek.
Dimanapun perempuan melakukan tindakan menentang kehancuran ekologi dan ancaman dari kehancuran nuklir, mereka segera menyadari akan keterkaitan antara kebebasan patriarki terhadap perempuan, manusia dan alam, serta bahwa dengan menolak patriarki ini kita peduli akan generasi mendatang, akan kehidupan maupun planet ini. Kita memiliki suatu pengertian yang mendalam dan khusus tentang kedua hal ini melalui sifat-sifat dan pengalamn sebagai perempuan. Relevansi ekologis dari penekanan pada ‘spiritualistas’ ini terletak dalam penemuan kembali kesucian kehidupan, sesuai kehidupan di bumi yang hanya dapat dilestarikan jika orang mulai menghayati semua bentuk kehidupan sebagai sesuatu yang suci dan menghargainya.
Ilmu pengetahuan modern diproyeksikan sebagai sesuatu yang bersifat universal, dimana metode logika berpikirnya diklaim telah mencapai kesimpulan obyektif mengenai hidup, alam dan sebagainya. Para pembela lingkungan masa kini, seperti dimanifestasikan dalam Pertemaun Puncak 1992, secara terpisah dari feminisme, terus menggunakan model dari dunia yang didesain oleh patriarki kapitalis. Kritik feminis mengenai ilmu pengetahuan terutama setelah bencana Chernobyl menjadikannya sangat jelas bahwa semua ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada sekarang ini pada dasarnya benar-benar merupakan ilmu pengetahuan dan teknologi militer, bukan hanya ketika ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diterapkan dalam pembuatan bom dan roket. Alasan mengejar ketertinggalan di masyarakat makmur Negara-Negara Industri Utara, merupakan dan kan tetap merupakan sebuah ilusi:
  1. Janji-janji kemerdekaan, kesetaraan, hak individu untuk menentukan nasib sendiri, nilai-nilai besar dari Revolusi Perancis, diplokamirkan ebagai hak-hak universal dan oleh karenanya juga merupakan hak kaum perempuan banyak diingkari bagi kaum perempuan karena semua hak-hak ini tergantung pada kepemilian properti dan kepemilikan uang
  2. Kemerdekaan, kesetaraan an hak menentukan nasib sendiri tersebut, yang tergantung pada kepemilikan uang, pada daya beli, idak dapat diterapkan pada semua perempuan di dunia
  3. Tidak ada basis material yang nyata untuk solidaritas perempuan internasional
  4. Untuk menjalankan prinsip yang menguntungkan diri sendiri berdampak terhadap persoalan ekologis yang menyebabkan intensifitas degradasi an perusakan ekologis di belahan dunia yang lain.
Program sepuluh tahunan PBB di bidang perempuan didasarkan pada anggapan bahwa kemajuan posisi ekonomi kaum perempuan akan mengalir secara otomatis seiring terjadinya perluasan dan penyebaran proses pembangunan. Ekonomi alamiah seperti yang terjadi dalam regenerasi lingkungan dan ekonomi subsistence masyarakat yang didalamnya perempuan menghasilkan nafkah bagi masyarakat lewat kerja tak terlihat yang tak diupah disebut bukan sebagai pekerjaan secara sistematis sedang dihancurkan untuk meningkatkan petumbuhan dalam ekonomi pasar.
Pada tahun 1987, pada kongres Wilderness, Oren Lyons dari bangsa Onondaya menyatakan ‘Berhati-hatilah menampakkan moccasins-mu di tanah, melangkahlah dengan hati-hati, untuk mempersiapkan generasi mendatang yang akan hidup di muka bumi. Dalam persoalan pencapaian pertumbuhan GNP, berupa peningkatan akumulasi kapital, maka persoalan yang dihadapi oleh anak-anak dan generasi mendatang adalah adanya pemikiran-pemikiran yang berasal dari pembuat kebijakan yang ada di pusat kekuasaan internasional. Beberapa pelajaran yang bisa kita petik setelah terkadinya bencana Chernobyl, antara lain:
  1. Tak seorangpun dapat menolong dirinya sendiri secara individu, adalah sebuah ilusi untuk berpikir bahwa ‘Aku sendiri’ dapat menyelamatkan kulit saya
  2. Mesin modern yang diterapkan oleh kaum lai-laki di bumi pada akhirnya dampaknya akan drasakan oleh semua orang, semua saling terkait
  3. Mempercayakan pada mereka yang menyebut dirinya pihak yang paling bertanggung jawa adalah berbahaya
  4. Kepercayaan terhadap peran laki-laki dalam politik dan science adalah berbahaya, semua itu dikarenakan pemikiran mereka tidak didasarkan pada prinsip-prinsip etika
  5. Adalah berbahaya mempercayai para politikus dan ilmuwan, bukan hanya karena mereka ‘tidak’ memiliki etika tetapi juga rendahnya imajinasi dan emosi mereka
  6. Setelah peristiwa Chernobyl reaksi-reaksi dari para pemimpin ‘yang bertanggung jawab’ dalam sains dan politik sangat luar biasa
  7. Peristiwa Chernobyl semakin memperjelaskan kepada kita bahwa tak ada kedamaian penggunaan energi atom
  8. Semua usaha keras yang penuh dengan kepanikan untuk menentramkan masyarakat juga menunjukkan bahwa mereka yang berkuasa takut kepada rakyat, mereka takut pada kecemasan rakyat, mereka tidak takut bahwa, tidak seperti ketakutan perempuan, kehidupan di bumi bisa dihancurkan
  9. Peristiwa Chernobyl mengajarkan kepada kita bahwa bukan orang-orang yang menuntut segera dihentikannya energi nuklir yang mendorong kita kembali ‘ke jaman batu’ tetapi justru mereka yang menyebarkan teknologi ini atas nama kemajuan dan peradaban.
Pendekatan terhadap alam yang memandang tanah sebagai ibu dan rakyat sebagai keturunannya, bukan sebagai penguasaannya, telah dan sedang dialami secara universal meskipun pendekatan ini dimana-mana telah dipandang sebagai mewakili pandangan sempit, pandangan dan pendekatan parokial saja. Kolonialisme dan kapitalisme mentransformasikan negeri dan tanah dan sebuah sumber kehidupan dan milik umum darimana rakyat bisa memperoleh nafkah, menjadi milik pribadi untuk diperjual belikan dan ditaklukkan pembangunan melanjutkan tugas kolonialisme yang belum usai. Sebenarnya proses pembangunan telah mengubah tanah yang sebelumnya sebagai sumber kehidupan dan kelangsungan hidup, digantikan oleh negara dan sumber kekayaan yang ada di alamnya menjadi sumber kehidupan dan kelangsungan hidup. Kerusakan mata rantai organik yang terjadi pada tanah juga mengarah pada kerusakan mata rantai organik yang ada di dalam masyarakat.
Sejak dimulainya negara-bangsa modern perempuan telah terjajah. Artinya, bangsa modern memungkinkan pengontrolan seksualitas, fertilitas dan kemampuan kerja atau tenaga kerja mereka. Tanpa terjadi kolonisasi ini, baik kapitalisme maupun negara-bangsa modern tidak akan bisa dipertahankan. Dan oleh karena itu kolonisasi inilah yang meletakan landasan tentang apa yang sekarang kita sebut ‘masyarakat sipil’. Nostalgia terhadap alam merupakan ekspresi yang paling umum dan apa yang dicari dalam romantisir dan kerinduan terhadap perempuan dan ‘suku primitif’. Pada kenyataannya, konsep modern mengenai ‘alam’ semenjak jaman pencerahan merupakan hasil dari proses perusakan dan sentimentisasi berwajah ganda yang diciptakan pada masa modern. Hal ini menjadi jelas jika kita melihat estetika modern mengenai alam dan pemandangan alam dan pada apa yang kemudian menjadi gerakan perlindungan terhadap alam.
Semenjak jaman pencerahan wacana mengenai alam telah memegang peranan penting dalam kelompok ideologi dan politik, memisahkan dari apa yang kemudian disebut progesif dan dari apa yang disebut konservatif. Masing-masing kelompok memiliki konsep mengenai alam, yang tampaknya satu sama lain berbeda. Kaum progesif-kaum kiri dan kaum liberal yang menganggap diri mereka menjadi pewaris gerakan kaum rasionalis abad tujuh belas dan delapan belas, memandang alam sebagai musuh yang harus disubordinasikan, dan menjadikannya bermanfaat untuk umat manusia lewat teknologi dan sains modern, dalam teknologi Marxis, dengan pengembangan kekuatan produksi.
Pada gerakan perempuan di Jerman sterilisasi pemikiran kiri-kanan ini juga ditujukan untuk mengkritik perempuan yang memfokuskan isunya pada persoalan anak-anak, ekologi, yang memusatkan perhatiaannya terhadap alam dan kehidupan pedesaan. Gerakan ibu-ibu menentang energi nuklir yang muncl secara spontan setelah bencana Chernobyl, terutama dikecam oelh kelompok-kelompok dari gerkan feminis sebagai terjebak pada kemunduran ke dalam idola-ibu yang telah dipropagandakan oleh kaum Nazi.
Pada sebagian besar kebudayaan yang ada, perempuan telah menjadi pelindung dan pemelihara keanekaragam hayati. Mereka memproduksi, mengembangkan kembali, mengkonsumsi serta melestarikan keanekaragaman hayati dalam bidang pertanian. Namun demikian, dalam masyarakat kebanyakan, dengan segala aspek dari kerja dan pengetahuan perempuan, peranan mereka dalam pembangunan dan pelestarian keanekaragaman hayati telah diterjemahkan sebagai non-kerja dan non-pengetahuan. Selagi sumber daya hayati mempunyai nilai sosial, etis , kultural dan ekonomi, maka nilai ekonomilah yang harus dikedepankan untuk menarik perhatian para pengambil keputusan pemrintah. Tiga kategori nilai ekonomi sumber daya hayati tersebut adalah:
  1. Nilai konsumtif adalah nilai produk yang dikonsumsi secara langsung tanpa melalui pasar, seperti kayu bakar, makanan ternak dan daging hewan buruan
  2. Nilai produktif yaitu nilai produk yang dieksploitasi secara komersial
  3. Nilai guna non-konsumtif yaitu nilai tidak langsung dari fungsi ekosistem, seperti perlindungan batas air, foto sistesis, peratiran iklim dan produksi tanah.
Ada sejumlah hal penting dimana relasi perempuan dengan alam hayati di negara Dunia Ketiga dibedakan dari hubungan laki-laki dengan keanekaragaman hayati tersebut. Perempuan berproduksi lewat kenekaragam hayati, sedangkan ilmuwan yang mengabdi pada perusahaan berproduksi lewat penyeragaman. Bagi petani-petani perempuan, keanekaragam hayati memiliki nilai hakiki bagi perusahaan bibit dan pertanian global, keanekaragaman hayati haya dinilai sebagai ‘bahan baku’ bagi industri bioteknologi.
Perkembangan teknologi reproduksi, baik untuk perkembangan dan penurunan kesuburan, terjadi pada iklim ideologis yang mempertajam perbedaan antara manusia dan alam, budaya da alam, degan alam emrupakan suatu yang ahrus ditaklukkkan oleh orang kulit putih. Metode utama penaklukan dan pembatasan didasarkan atas prinsip seleksi dan eliminasi, dimana prinsip ini masuk dalam segala teknologi reproduksi ini. Tanpa seleksi dan eliminasi teknologi ini akan sangat berbeda, karena itu tiak bisa mengklaim netral baik itu bebas dari bias seksis, rasis dan khusunya bias fasis pada masyarakat kita.
Pertemuan Bumi di Rio de Janerio semakin meyakinkan kita semua bahwa solusi terhadap persoalan ekologi yang ada di muka bumi saat ini yaitu probem ekonomi dan sosial, tidak bisa berharap dari kebaikan elite yang sedang berkuasa, baik mereka yang ada di Utara maupun Selatan. Konsep perempuan dan laki-laki mengenai apa yang membentuk ‘kehidupan ideal’, ‘kebebasan’ adalah berbeda, dengan konsep mereka dalam bidang ekonomi, politik dan budaya. Utopia kehidupan mereka mungkin belum diutarakan secara eksplisit, tetapi beberapa bagiannya telah coba diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yang semua ini merupakan sebuah potensi untuk mewujudkan utopia. Apa ciri-ciri mendasar dari subsistence perspective ini?
  1. Tujuan dari kegiatan ekonomi bukanlah utnuk menghasilkan timbunan komodias dan uang bagi pasar tak jelas tetapi untuk melahirkan dan menghasilkan kembali kehidupan, berarti, memnuhi kebutuhan mendasar umat manusia dengan memproduksi nilai guna bukan dengan membeli komoditas
  2. Kegiatan ekonomi ini didasarkan pada relasi baru
  3. Subsitence Perspective didasarkan pada dan peingkatan partisipasi atau demokrasi akar rumput-bukan hanya mengandalkan keputusan politik yang menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga dengan menghargai seluruh keputusan ekonomi, sosial dan teknologi
  4. Subsitence Perspective mungkin membutuhkan sebuah pendekatan terhadap pemecahan persoalan yang multidimensional atau sinergis
  5. Subsitence Perspective menuntut paradigma baru dari ilmu, pengetahuan dan teknologi
  6. Subsitence Perspective mengarah pada terciptanya kembali integrasi kebudayaan dan kerja, baik kerja yang dimaknai sebagai sebuah tanggung jawab atau kerja yang dimaknai sebagai sebuah kenikmatan
  7. Subsitence Perspective menolak privatisasi yang terus dilakukan dan/atau komersialisasi milik publik: air, udara, tanah, sumber daya alam
  8. Karakteristik-karakteristik yang telah ada seharusnya juga disesuaikan dengan konsep menegnai masyarakat ecofeminism
  9. Lebih penting lagi, jika dikotomi antara life-producing dan ememlihara kehidupan dan kegiatan-kegiatan produksi komoditi dihilangkan, jika laki-laki juga mulai memberikan perhatian yang lebih dan memberikan perlindungan terhadap persoalan yang telah lama dianggap sebagai wilayah kerja perempuan dan jika dalam kehidupan ekonomi yang didasarkan pada swasembada, saling bekerjasama, ememnuhi kebutuhan sendiri, bukan hanya sekedar menjadi urusan perempuan tetapi laki-laki juga harus terlibat dalam Subsitence production maka laki-laki tidak akan memiliki banyak waktu atau memiliki kecenderungan untuk emlakukan peperangan yang mengakibatkan kerusakan.
Pada akhirya, harus kita katakan bahwa kita bukanlah orang yang pertama kali mengatakan bahwa Subsitence Perspective sebagai sebuah visi bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dimanapun mereka berada baik perempuan maupun laki-laki memiliki impian, dimana semua manusia perempuan dan laki-laki, tua dan muda, segala ras dan budaya dapat bersama-sama menikmati ‘kehidupan ideal’, dimana keadilan sosial. Kesetaraan, nasib manusia, kecantikan dan kenyamanan dalam hidup bukan hanya sekedar impian semata yang tidak pernah disadari telah begitu dekat dengan apa yang kita sebut Subsitence Perspective.

D.    Hakikat Ecofeminisme
Gender sudah diakui sebagai variable kunci untuk dicermati dalam kerja pembangunan, sementara pada dekade 1990an analisis gender dalam upaya-upaya konservasi baru saja dimulai di bagian dunia lainnya. Sementara di Indonesia upaya ini baru dimulai pada setelah tahun 2000. Isu perempuan dan lingkungan dan konservasi berkaitan dengan ekofeminisme yang dimulai dekade 1970an.  Ekofeminisme sebagai salah satu aliran dalam feminisme memandang masyarakat patriarkis akan mengeksploitasi sumber-sumbernya tanpa memperhatikan dampak panjang sebagai hasil langsung sikap yang dikembangkan dalam masyarakat patriarkis/hirarkis. Cabang dari feminisme ini pada dasarnya lebih spiritual dari pada politis atau teori. Bisa jadi dibungkus oleh pemujaan Dewi dan vegetarian.  Mereka juga membuat paralel antara eksploitasi perempuan dan eksploitasi bumi.  
Ecofeminisme adalah  varian yang relatif baru dari etika ekologis. Muncul pertama kali pada tahun 1974, dalam buku Francoise d’ Eaubonne yang berjudul Le Feminisme ou la mort. Dalam karya ini mengungkapkan bahwa ada hubungan langsung antara opresi perempuan dan opresi terhadap alam. Pembebasan salah satu dari keduanya tidak dapat terjadi secara terpisah dari yang lain. Francoise mengemukakan ekofeminisme memiliki nilai lebih karena tidak hanya fokus pada subordinasi perempuan, tetapi subordinasi alam-lingkungan di bawah kepentingan manusia. Jadi ekofeminisme sekaligus mengkritik pilar-pilar modernisme. Karen J. Warren menspesifikasi lebih jauh asumsi dasar Ecofeminisme:
  1. Ada keterkaitan penting antara opresi terhadap perempuan dan opresi terhadap alam
  2. Pemahaman terhadap alam dalam keterkaitan ini adalah penting untuk memperoleh pemahaman yang memadai atas opresi perempuan dan opresi terhadap alam
  3. Teori dan praktek feminis harus memasukkan perspektif ekologi
  4. Pemecahan masalah ekologi harus menyertakan perspektif feminis.
Eco-feminis lahir juga didasari atas sebuah kondisi di mana bumi yang digambarkan sebagai ibu telah dieksploitasi, dijarah dan dirusak oleh sistem kapitalisme yang melanggengkan budaya patriarki dan feodalisme di dalam praktek-praktek penjajahan yang dilakukan. Eco-feminis lahir untuk menjawab sebuah kebutuhan penyelamatan bumi dengan berbasiskan pada kekhasan perempuan yang selama ini memiliki pengetahuan untuk melestarikan lingkungan hidup dan mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Bagi perempuan, bumi adalah ibu yang harus diselamatkan dari ancaman kerusakan yang telah dilakukan oleh korporasi dan penyelenggara negara. Perempuan adalah tangan pertama yang bersentuhan dengan air, tanah dan seluruh. Karena itulah perempuan juga menjadi kelompok pertama dan yang paling rentan terhadap resiko dampak kerusakan bumi akibat eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh industri. Dampak Tersingkirnya perempuan dalam Pengelolaan SDA antara lain:
  1. Hilangnya hutan alam menyebabkan musnahnya tradisi lokal, di mana perempuan umumnya mempunyai keahlian khusus. Untuk perempuan Dayak di Kalimantan juga bagi perempuan adat (indigenous women) di belahan Indonesia lainnya mereka mempunyai pengetahuan untuk mengidentifikasi plasma nutfah dan tahu bagaimana menjaga dan memeliharanya
  2. Pertanian adalah daerah kekuatan dan kearifan perempuan adat. Perempuan Dani di Papua misalnya dapat mengidentifikasikan 70 jenis ubi-ubian, dan perempuan Moi di Sulawesi Tengah mampu mengidentifikasi 40 jenis tanaman obat, dan bagaimana cara menggunakannya untuk pengobatan. Jika komunitas lokal kehilangan teritori adatnya, pengetahuan dari kaum perempuan diatas menjadi tidak berarti
  3. Pembangunan industri berbasis sumber daya alam seperti industri perkayuan dan pertambangan, mengakibatkan hilangnya area lahan bagi masyarakat adat. Perempuan adat kehilangan sumber penghidupannya, perlindungannya dan kepercayaan diri dalam skala masif
  4. Air  adalah arena peran domestik, maka air begitu dekat dalam kehidupan sehari-hari perempuan, seperti memasak, mencuci dan sebagainya. Jika sumber air berkurang ataupun rusak maka beban perempuan akan semakin bertambah. Struktur tubuh perempuan mempunyai kekhususan dan mempunyai peran reproduksi biologis. Jika air tercemar maka ancaman rusaknya kesehatan reproduksi perempuan akan terjadi
  5. Seperti halnya air, tanah adalah sumber kehidupan perempuan, khususnya perempuan pedesaan/tani. Pada masyarakat pedesaan/petani terjadi pembagian peran pada area persawahan atau kebun/ladang. Pekerjaan menanam, memanen dilakukan oleh perempuan diarea persawahan baik yang memiliki sawah, ataupun buruh tani.Sedang kebun sayur-sayuran, kacang-kacangan, umbi-umbian biasanya dikerjakan oleh perempuan. Jika tanah sudah tak lagi menjadi basis produksi, perempuan akan semakin terjerat pada kemiskinan
  6. Pada masyarakat pedesaan perempuan juga berperan penting dalam pertanian. Jika air tidak lagi mampu menopang pertanian, maka perempuan akan kehilangan sumber kehidupan ekonominya dan tersingkir dari lapangan pekerjaannya (buruh tani).
Yang harus dilakukan agar ecofeminisme tetap terjaga, antara lain:
1.      Politik pengelolaan lingkungan (termasuk agraria) saat ini dan ke depan harus diarahkan untuk menjamin tegaknya hak-hak perempuan atas pengelolaan lingkungan. Ini berarti menjadikan kepentingan, pengalaman, dan pengetahuan kaum perempuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perumusan dan pelaksanaan politik pengelolaan lingkungan yang berkeadilan, berkesetaraan, dan berkemanusiaan
2.      Penting oleh gerakan lingkungan untuk menguatkan perspektif dan pelibatan perempuan dalam kerja-kerja gerakan, sebaliknya penting bagi gerakan perempuan untuk menguatkan analisis ekonomi-politik, khususnya mengenai pengelolaan lingkungan, agar analisis ketidakadilan perempuan menjadi lebih jernih dan komprehensif
3.      Reformasi hukum lingkungan, untuk menjawab tumpang tindihnya kebijakan (perundang-undangan) dan ketidakberpihakan hukum pada rakyat miskin pedesaan. Selain itu perlu diupayakan terbentuknya tribunal lingkungan (environmental tribunal) untuk menyelesaikan kasus-kasus lingkungan di Indonesia
4.      Advokasi menuntut tanggungjawab negara memenuhi hak-hak, dan penolakan terhadap skenario neoliberalisme yang sangat merugikan rakyat (perempuan).
Dalam ecofeminisme terdapat tokoh perempuan dan lingkungan yang sangat berperan penting, antara lain:
  1. Mama Yosepha  Vs PT. Freeport
  2. Ibu-ibu Sugapa di Sumatera  Utara Vs PT. Inti Indorayon ( yang mempertahankan hutan ecoliptusnya yang akan dirampok oleh PT. Inti Indorayon untuk kebutuhan bahan pulp dan papernya )
  3. Ibu Naomi  Vs PT. Inco  yang telah merampas tanah ulayat masyarakat adat Soroako Sulawesi Selatan
  4. Ibu-ibu di Buyat Sulawesi Utara  Vs PT. Newmont Minahasa (yang harus berjuang dengan penyakitnya akibat limbah buangan).

BAB III
PENUTUP
Alam sangat erat kaitannya terhadap kehidupan perempuan. Rusaknya alam menyebabkan peluang terhadap perempuan untuk melanjutkan kehidupannya semakin berkurang. Hal tersebut berkaitan dengan fungsi reproduksi perempuan yang dikaitkan dengan fungsi produksinya untuk mempertahankan hidup. Dengan demikian perempuan memegang kunci yang paling utama dalam siklus kehidupan. Oleh karena itu penyelamatan terhadap alam dan lingkungan menjadi teramat penting karena secara tidak langsung dapat menyelamatkan kehidupan keseluruhan. Peranan penyelamatan ini penting dilakukan oleh perempuan itu sendiri karena merekalah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri mereka. Namun disamping itu semua, peranan negara juga teramat penting dalam menciptakan kebijakan-kebijakan untuk mendorong aktivitas penyelamatan alam dan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Ir. Zoer’aini Djamal Irwan, M. Si. 2005. Tantangan Lingkungan dan Lansekap Hutan Kota. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Shiva, Vandana dan Mies, Maria (Terjemahan Kelik Ismunanto dan Lilik). 2005. Ecofeminism : Perspektif Gerakan Perempuan dan Lingkungan. Yogyakarta : IRE Press.

by : poespha

0 Response to "tugas studi genderQ"

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Mas/mb
Kami senang Jika anda berkenan