BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Hutan kota dapat didefinisikan sebagai suatu lahan yang bertumbuhan pohon-pohonan di dalam wilayah perkotaan di dalam tanah negara maupun tanah milik yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dalam hal pengaturan tata air, udara, habitat flora dan fauna yang memiliki nilai estitika dan dengan luas yang solid yang merupakan ruang terbuka hijau pohon-pohonan serta areal tersebut ditetapkan oleh pejabat berwenang sebagai hutan kota.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan hutan kota?
2. Bagaimana bentuk-bentuk dari hutan kota?
3. Apa manfaat dari adanya hutan kota?
4. Bagaimana pembangunan hutan kota?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian hutan kota
2. Mengetahui bentuk-bentuk hutan kota
3. Mengetahui manfaat hutan kota
4. Mengetahui pembangunan hutan kota.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hutan Kota
Kota merupakan tempat bermukim warga, tempat bekerja, tempat hidup, tempat belajar, pusat pemerintahan, tempat berkunjung dan menginapnya tamu negara, tempat mengukur prestasi para olahragawan, tempat pentas seniman dometik dan mancanegara, tempat rekreasi dan kegiatan-kegiatan lainnya. Namun, dengan meningkatnya pembangunan berbagai kegiatan seperti pembangunan jalan, kegiatan transportasi, industri permukiman dan kegiatan lainnya sering mengakibatkan luasan ruang terbuka hijau menurun dan sering juga disertai dengan menurunnya mutu lingkungan hidup.
Hal ini akan mengakibatkan kota menjadi sakit, tercemar dan mungkin tidak lagi dapat berpikir tenang, tajam, dan terarah sehingga kemampuannya dalam memecahkan masalah yang kompleks dan yang bersifat futuristic akan menurun. Lain halnya, dengan kota yang ditata dengan baik kualitas lingkungannya. Hutan kota yang dibangun dan dikembangkan akan mengurangi monotonitas, meningkatkan keindahan, membersihkan lingkungan dari pencemaran, meredam kebisingan, menjadi lebih alami dan beberapa keuntungan lainnya.
Hutan kota dapat didefinisikan sebagai suatu lahan yang bertumbuhan pohon-pohonan di dalam wilayah perkotaan di dalam tanah negara maupun tanah milik yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dalam hal pengaturan tata air, udara, habitat flora dan fauna yang memiliki nilai estitika dan dengan luas yang solid yang merupakan ruang terbuka hijau pohon-pohonan serta areal tersebut ditetapkan oleh pejabat berwenang sebagai hutan kota.
B. Bentuk Hutan Kota
Pembangunan hutan kota dan pengembangannya ditentukan berdasarkan pada objek yang dilindungi, hasil yang dicapai dan letak dari hutan kota tersebut. Berdasarkan letaknya, hutan kota dapat dibagi menjadi lima yaitu :
1. Hutan Kota Permukiman. Hutan kota di sini bertujuan untuk membantu menciptakan lingkungan yang sejuk, segar dan nyaman serta menambah keindahan. Hutan Kota permukiman juga dapat digunakan untuk menangkal pengaruh polusi kota terutama polusi udara yang diakibatkan oleh adanya kendaraan bermotor
2. Hutan Kota Industri, berperan sebagai penangkal polutan yang berasal dari kegiatan-kegiatan industri berupa polutan padat, cair, maupun gas
3. Hutan Kota Wisata/Rekreasi, berperan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan rekreasi masyarakat kota. Hutan Kota sebaiknya dilengkapi juga dengan sarana bermain untuk anak-anak atau remaja, tempat peristirahatan serta sarana olah raga seperti untuk joging, kamping, panjat dinding dan lain sebagainya.
4. Hutan Kota Konservasi. Hutan kota ini untuk mencegah kerusakan, memberi perlindungan serta pelestarian terhadap objek tertentu, baik flora maupun faunanya serta ekosistem kota yang unik dan khas
5. Hutan Kota Pusat Kegiatan. Hutan kota ini untuk meningkatkan kenyamanan, keindahan, dan produksi oksigen di pusat-pusat kegiatan kota seperti pasar, terminal, perkantoran, pertokoan dan lain sebagainya.
Beberapa bentuk Hutan Kota antara lain berupa :
1. Jalur Hijau. Jalur Hijau berupa peneduh jalan raya, jalur hijau di bawah kawat listrik tegangan tinggi, di kiri-kanan jalan kereta api, di tepi sungai dan di tepi jalan tol
2. Taman Kota. Taman Kota adalah tanaman yang ditanam dan ditata sedemikian rupa, baik yang alami maupun buatan untuk menciptakan keindahan kota
3. Kebun dan Halaman. Jenis pohon yang ditanam di kebun dan halaman terdiri atas jenis pohon yang dapat menghasilkan buah
4. Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang. Kebun raya, hutan raya dan kebun binatang dapat dimasukkan ke dalam salah satu bentuk Hutan Kota
5. Hutan Lindung, daerah di dalam maupun di tepi kota dengan lereng yang curam harus dijadikan kawasan Hutan Kota untuk mencegah longsor. Demikian pula dengan daerah pantai yang rawan akan abrasi laut.
C. Manfaat Hutan Kota
Hutan kota merupakan bagian dari progam ruang terbuka hijau, yang merupakan ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk membulat maupun dalam bentuk memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan ( Instruksi Menteri Dalam Negeri No.14 tahun 1998 ). Pelaksanaan progam pengembangan ruang terbuka hijau dilakukan dengan pengisian hijau tumbuhan secara alamiah ataupun tanaman budidaya seperti: pertanian, pertanaman, perkebunan, dan sebagainya.
Manfaat hutan kota diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Identitas Kota
Jenis tanaman dapat dijadikan simbol atau lambang suatu kota yang dapat dikoleksi pada areal Hutan Kota. Propinsi Sumatra Barat misalnya, flora yang dikembangkan untuk tujuan tersebut di atas adalah Enau (Arenga pinnata) dengan alasan pohon tersebut serba guna dan istilah Kerajaan Pagar-ruyung menyiratkan makna pagar enau. Jenis pilihan lainnya adalah kayu manis (Cinnamomum burmanii), karena potensinya besar dan banyak diekspor dari daerah ini
2. Nilai Estetika
Komposisi vegetasi pohon dan bebungaan dapat menambah nilai keindahan kota. Tajuk pohon dan vegetasi lainnya dapat memberi kesan lembut pada bangunan yang sering mendominasi ruang kota yang menimbulkan kesan kaku, silau dan panas. Pohon, semak dan perdu dapat ditata sedemikian rupa yang menimbulkan kesan indah menurut garis, bentuk, warna, ukuran dan teksturnya
3. Penyerap Karbondioksida
Hutan merupakan penyerap gas CO2 yang penting di wilayah kota dan perkotaan. Dengan berkurangnya luasan hutan alam akibat perladangan, pembalakan dan kebakaran, maka perlu dibangun Hutan Kota untuk membantu mengatasi penurunan fungsi hutan alam tersebut. Proses fotosintesis yang mengubah gas CO2 menjadi oksigen (O2) yang sangat bermanfaat bagi manusia. Penyerapan gas ini juga bermanfaat dalam mebantu mengatasi efek rumah kaca. Jenis tanaman yang baik sebagai penyerap gas Karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen adalah damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia auriculiformis), dan beringin (Ficusbenjamina). Penyerapan karbon dioksida oleh hutan kota dengan jumlah 10.000 pohon berumur 16-20 tahun mampu mengurangi karbon dioksida sebanyak 800 ton per tahun. Dahlan (2002) menyatakan satu pohon trembesi (Albizia saman) dengan panjang dahan 15 dapat menyerap gas ini sebanyak 28,5 ton/pohon/tahun
4. Pelestarian Air Tanah
Sistem perakaran tanaman yang mencengkeram tanah dan mengikatnya serta tajuk pohon yang menutupi permukaan tanah akan melindungi tanah dari tumbukan air hujan yang memiliki energi kinetis yang tinggi. Tajuk pohon dan serasah yang kemudian berubah menjadi humus akan mengurangi tingkat erosi, menurunkan aliran permukaan dan mempertahankan kondisi air tanah di lingkungan sekitarnya. Akibatnya, ketika musim hujan laju aliran permukaan dapat dikendalikan, sedangkan pada musim kemarau air tanah akan tetap mengalir keluar dari mata air yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Hutan kota dengan luas minimal 0,5 ha mampu menahan aliran permukaan akibat hujan dan meresapkan air ke dalam tanah sejumlah 10.219 m3 setiap tahun
5. Penahan Angin
Hutan kota berfungsi sebagai penahan angin yang mampu mengurangi kecepatan angin dan meningkatkan kelembaban udara. Pohon dengan daun yang selalu hijau sepanjang tahun (evergreen), tidak meranggas pada musim kemarau. Wind break berguna sebagai penahan angin pada musim dingin, sehingga dapat menghemat energi pemanas ruangan sampai 50 %. Sebaliknya pada musim panas tajuk pepohonan akan menahan sinar matahari dan memberikan kesejukan di dalam ruangan
6. Ameliorasi Iklim
Hutan kota dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan untuk menurunkan suhu pada waktu siang hari dan sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pohon dapat menahan radiasi balik (reradiasi) dari bumi, sehiongga suhu udara di siang hari tidak terlalu panas dan sebaliknya ketika malam hari tidak terlalu dingin. Jumlah pantulan radiasi matahari pada suatu hampaaran Hutan Kota sangat dipengaruhi oleh panjang gelombang, jenis tanaman, umur tanaman, posisi jatuhnya sinar matahari, keadaan cuaca dan posisi lintang. Suhu udara pada daerah berhutan lebih sejuk, segar dan nyaman daripada daerah yang tidak berhutan. Sebaliknya kelembaban udara di dalam wilayah hutan kota lebih tinggi daripada di luar Hutan Kota. Peohonan Hutan Kota dapat memberikan kesejukan pada daerah-daerah kota yang panas (heat island effect) akibat pantulan panas matahari yang berasal dari gedung-gedung, aspal dan baja. Daerah ini akan menghasilkan suhu udara 3-7oC lebih tinggi daripada daerah pedesaan
7. Habitat Hidupan Liar
Hutan kota bisa berfungsi sebagai habitat berbagai jenis hidupan liar baik flora maupun fauna endemik maupun eksotik sehingga keanekaragaman hayatinya menjadi tinggi. Hutan kota merupakan tempat perlindungan dan penyedia nutrisi bagi satwa: lebah, burung, mamalia kecil dan lainnya. Lumut kerak, anggrek, kadaka dan beberapa efifit lainnya dapat hidup pada pepohonan Hutan Kota
8. Produksi Terbatas atau Manfaat Ekonomi
Manfaat Hutan Kota secara ekonomi dapat diperoleh secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, manfaat ekonomi hutan kota diperoleh dari penjualan atau penggunaan hasil hutan kota berupa bunga, buah, getah dan kayu. Penanaman jenis tanaman hutan kota yang bisa menghasilkan biji, buah atau bunga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan oleh masyarakat seperti untuk meningkatkan gizi, kesehatan dan penghasilan masyarakat. Buah kenari selain dapat dikonsumsi juga dapat dimanfaatkan untuk kerajinan tangan. Bunga tanjung, cempaka dan kantil dapat diambil bunganya. Buah mangga, matoa, sawo, pala, kelengkeng, duku, asam, menteng dan lain sebagainya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat warga kota. Secara tidak langsung, manfaat Hutan Kota adalah sebagai agen produksi oksigen, air dan kenyamanan. Hutan Kota juga dapat menarik minat wisatawan dan peluang-peluang bisnis lainnya. Beribu orang dari Jakarta maupun kota lainnya di Indonesia serta turis mancanegara datang mengunjungi Kebun Raya Bogor untuk melihat Bunga Bangkai atau Kalong. Lapangan kerja akan tercipta dan bertambah banyak antara lain berupa: sopir, guide, hotel restoran, pedagang asongan dan lainnya akan berperan meningkatkan taraf hidup masyarakat kota.
D. Pembangunan Hutan Kota
Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.
Hutan kota yang dibangun pada areal permukiman bertujuan utama untuk pengelolaan lingkungan pemukiman, maka yang harus dibangun adalah hutan kota dengan tipe pemukiman. Hutan kota tipe ini lebih dititikberatkan kepada keindahan, penyejukan, penyediaan habitat satwa khususnya burung, dan tempat bermain dan bersantai. Bentuk Hutan Kota sendiri meliputi Jalur Hijau, Taman Kota, Kebun dan Halaman, Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang, Hutan Lindung.
Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Dalam pembangunan Hutan Kota itu tersendiri harus meliputi Perencanaan. Dalam studi perencanaan aspek yang harus diteliti meliputi: lokasi, fungsi dan pemanfaatan, aspek teknik silvikultur, arsitektur lansekap, sarana dan prasarana, teknik pengelolaan lingkungan. Bahan informasi yang dibutuhkan dalam studi meliputi:
1. Data fisik ( letak,wilayah,tanah, iklim dan lain-lain)
2. Sosial ekonomi (aktivitas di wilayah bersangkutan dan kondisinya)
3. Keadaan lingkungan (lokasi dan sekitarnya)
4. Rencana pembangunan wilayah
5. Bahan-bahan penunjang lainnya.
Hasil studi berupa Perencanaan Pembangunan Hutan Kota yang terdiri dari tiga bagian yakni:
1. Rencana jangka panjang yang memuat gambaran tentang hutan kota yang dibangun serta target dan tahapan pelaksanaannya
2. Rencana detail yang memuat desain fisik atau rancang bangun untuk masing-masing komponen fisik hutan kota yang hendak dibangun serta tata letaknya
3. Rencana tahun pertama kegiatan, meliputi rencana fisik dan biayanya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membangun Hutan Kota diantaranya:
1. Strategik: banyak masalah lingkungan kota dan perkotaan yang dapat diatasi dengan membangun hutan kota
2. Antisipatif: hutan kota harus dipersiapkan untuk mengatasi masalah lingkungan yang diperkirakan akan muncul di masa yang akan datang. Hal ini perlu diperhatikan mengingat hutan kota baru akan berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15 – 25 tahun
3. Futuristik: hutan kota akan dapat berfungsi dengan baik setelah tanaman berukur 15 – 25 tahun; selain itu disain dan tata letak tanaman dan jarak tanamnya harus memperhatikan lingkungan setempat. Jangan terlalu dekat dengan bangunan, agar tanaman setelah dewasa tidak mengganggu bangunan, jalan dan saluran air
4. Fungsional: hutan kota harus diarahkan untuk mengatasi masalah lingkungan baik yang sudah ada pada saat ini atau yang diperkirakan akan munsul di masa yang akan datang
5. Efektif: hutan kota dapat berperan dalam mengatasi masalah lingkungan karena jumlah luasan (batang) cukup
6. Efisien: luasan hutan kota (jumlah batang) yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan pada luasan yang minimal. Hal ini perlu diperhatikan mengingat lahan kota sangat mahal dan lahan kota harus cukup tersedia untuk menyangga kota sebagai pusat berbagai kegiatan
7. Kecocokan: cocok dengan lingkungan setempat (tanah dan iklim)
8. Luasannya cukup agar manafaat hutan kota dapat dirasakan secara nyata
9. Penata letakan tanaman diatur sedemikian rupa, sehingga menghasilkan kesan yang indah (estetik)
10. Ketahanan: tahan terhadap cekaman lingkungan alam dan buatan.
Ada beberapa hambatan yang dijumpai dan sering mengakibatkan kurang berhasilnya progam pengembangan hutan kota antara lain:
1. Terlalu terpaku kepada anggapan bahwa hutan kota harus dan hanya dibangun di lokasi yang cukup luas dan mengelompok
2. Adanya anggapan bahwa hutan kota hanya dibangun di dalam kota, padahal di beberapa kota besar sangat mahal.
3. Adanya konflik dari berbagai kepentingan dalam hal peruntukkan lahan. Biasanya yang menang adalah mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Karena hutan kota tidak mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, maka lahan yang semula diperuntukkan bagi hutan kota atau yang semula diubah peruntukannya menjadi supermarket, real-estate, perkantoran dan lain-lain.
4. Adanya penggunaan lain yang tidak bertanggung jawab seperti: bermain sepak bola, tempat tuna wisma, pohon sebagai cantolan kawat listrik dan telepon, pangkal pohon sering dijadikan sebagai tempat untuk membakar sampah, sebagai tempat ditancapkannya reklame dan spanduk.
5. Vandalisme dalam bentuk coretan dengan cat atau goresan dengan pisau.
Beberapa upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut antara lain:
1. Hutan kota dapat dibangun pada tanah kosong di kawasan: pemukiman, perkantoran, dan industry, tepi jalan, tikungan perempatan jalan, tepi jalan tol, tepian sungai, di bawah kawat tegangan tinggi, tepi jalan kereta api dan berbagai tempat lainnya yang memungkinkan untuk ditanami.
2. Pengukuhan hukum terhadap lahan hutan kota. Dengan demikian tidak terlalu mudah untuk merubah kawasan ini menjadi peruntukkan lain.
3. Pembuatan dan penegakan sanksi bagi siapa yang menggunakan lahan hutan kota untuk tujuan-tujuan tertentu di luar peruntukkannya
4. Sanksi yang cukup berat bagi siapa saja yang melakukan vandalisme
5. Melindungi tanaman dengan balutan karung atau membuat pagar misalnya dari bambu, agar binatang tidak mudah masuk dan merusak tanaman.
BAB III
PENUTUP
Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.
Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan. Dalam pembangunan Hutan Kota itu tersendiri harus meliputi Perencanaan. Dalam studi perencanaan aspek yang harus diteliti meliputi: lokasi, fungsi dan pemanfaatan, aspek teknik silvikultur, arsitektur lansekap, sarana dan prasarana, teknik pengelolaan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Dahlan,Endes N.1992. Hutan Kota untuk Pengelolaan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. Jakarta: PT Enka Parahayangan.
0 Response to "HUTAN KOTA"
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Mas/mb
Kami senang Jika anda berkenan