A. PENGERTIAN BAHASA KONSULTATIF
Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Bahasa memang bukan sesuatu yang langka untuk didengar. Namun, bukan berarti semua orang memahami tentang pengertian bahasa tersebut. Umumnya orang mengetahui bahwa bahasa adalah salah satu alat komunikasi yang digunakan oleh manusia untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
Aslinda (2007:1) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentiflkasikan diri. Secara umum bahasa adalah alat komunikasi dan alat interaksi yang hanya dimiliki oleh manusia, yang berwujucl lambang bunyi, yang digunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentiflkasikan diri.
Fungsi Komunikatif Kalimat Bahasa Indonesia Lisan Ragam Konsultatif dan Manfaatnya dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia (Sumadi, Universitas Negeri Malang)
Abstract: Istilah fungsi komunikatif dalam penelitian ini diacukan pada tindak ujar sebagaimana yang digunakan oleh para fungsionalis. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kenyataan bahwa studi bahasa seharusnya tidak dilakukan pada tataran kalimat secara lepas, tetapi dilakukan pada kalimat dalam konteks komunikasi, serta kenyataan bahwa ragam konsultatif ini mendekati baku lisan yang di samping dapat digunakan sebagai model penggunaan bahasa yang mendekati ragam baku lisan juga dapat digunakan sebagai bahan ajar yang pada umumya diacukan pada bahasa Indonesia baku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan dengan model alir dapat dikemukakan bahwa kalimat bahasa Indonesia lisan ragam konsultatif memerankan enam tindak, yaitu tindak representatif, tindak direktif, tindak komisif, tindak deklaratif, dan tindak fatik.
Abstract: Istilah fungsi komunikatif dalam penelitian ini diacukan pada tindak ujar sebagaimana yang digunakan oleh para fungsionalis. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kenyataan bahwa studi bahasa seharusnya tidak dilakukan pada tataran kalimat secara lepas, tetapi dilakukan pada kalimat dalam konteks komunikasi, serta kenyataan bahwa ragam konsultatif ini mendekati baku lisan yang di samping dapat digunakan sebagai model penggunaan bahasa yang mendekati ragam baku lisan juga dapat digunakan sebagai bahan ajar yang pada umumya diacukan pada bahasa Indonesia baku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan dengan model alir dapat dikemukakan bahwa kalimat bahasa Indonesia lisan ragam konsultatif memerankan enam tindak, yaitu tindak representatif, tindak direktif, tindak komisif, tindak deklaratif, dan tindak fatik.
B. VARIASI BAHASA
Variasi atau ragam bahasa merupakan bahasan pokok dalam studi sosiolinguistik. Bahasa itu menjadi beragam dan bervariasi bukan hanya penuturnya yang tidak homogen lelapi juga karena kegialan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam.
Sistem bahasa yang digunakan selama ini berupa lambang-lambang bentuk bahasa. Artinya , lambang itu berbentuk bunyi, yang lazim disebut bunyi ujar atau bunyi bahasa. Setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep
Chaer (2004:62) mengatakan bahwa variasi bahasa itu pertama-tama kita bedakan berdasarkan penutur dan penggunanya. Berdasarkan penutur berarti, siapa yang mengunakan bahasa itu, di mana tempat tinggalnya, bagaimana kedudukan sosialnya dalam masyarakat, apa jenis kelaminnya, dan kapan bahasa itu digunakan. Berdasarkan penggunanya berarti, bahasa itu digunakan untuk apa, dalam bidang apa, apa jalur dan alatnya, dan bagaimana situasi keformalannya. Adapun penjelasan variasi bahasa tersebut adalah sebagai berikut:
a. Gaya atau ragam beku (frozen). Disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap, dan tidak boleh diubah. Gaya atau ragam resmi (formal). Gaya atau ragam resmi adalah variasi bahasa yang biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain sebagainya.
b. Gaya atau ragam usaha (konsultatif). Gaya atau ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa di sekoiah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.
c. Gaya atau ragam santai (casual). Gaya bahasa ragam santai adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu istirahat dan sebagainya.
d. Gaya atau ragam akrab (intimate). Gaya atau ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau antar teman yang sudah karib.
C. FAKTOR PENENTU TIMBULNYA VARIASI BAHASA
Variasi Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Kedua pandangan ini dapat saja diterima ataupun ditolak. Yang jelas, variasi bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan didalam masyarakat sosial.
Variasi bahasa muncul karena berbagai faktor. Hudson (80:116-119) -dengan mengutip penelitian Peter Gardener (1966), James Fox (1974), Karl Reisman (1974), dan Elinor Keenan (1977) - menyebutkan norma sosial yang berlaku dikalangan masyarakat mempengaruhi bentuk komunikasi dan akhirnya berpengaruh pula terhadap bentuk bahasa. Ada norma yang mengatur kuantitas ujaran yang dihasilkan oleh individu-individu, ada norma yang mengatur giliran bicara, ada pula yang mengatur isi pembicaraan. Peter Gardener dan Jemes Fox menunjukkan kenyataan bahwa dari sisi kuantitas ujaran anggota suku Puliya di India Selatan sangat sedikit berbicara. Sedangkan masyarakat Pulau Roti sangat senang banyak bicara.
A. Tallei P. (1999), ketika menjelaskan kendala budaya dalam pengajaran bahasa, menunjukkan bahwa tiap bangsa dengan latar belakang sosio-kurtural yang berbeda mempunyai norma berbahasa yang berbeda pula. Orang yang berbeda bahasa dan latar belakang, ketika berkomunikasi satu sama lain, akan mengalami kendala komunikasi yang terkait dengan budaya asal itu. Betapa kuatnya pengaruh budaya dalam kegiatan berkomunikasi antar pemakai bahasa yang berbeda dapat menimbulkan peristiwa yang lucu, menggelikan, bahkan menimbulkan kesalahpahaman, goncangan psikis, dan stres.
D. RANGKUMAN
Fungsi Bahasa bahasa yang utama adalah sebagai alat komunikasi. Jika fungsi itu dikaitkan dengan budaya maka bahasa berfungsi sebagai sebagai sarana perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan. Jika dikaitkan dengan kehidupan sosial, maka bahasa berfungsi sebagai bahasa nasional, yaitu lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, alat pemersatu, dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai bahasa kelompok, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan interaksi sehari-hari dalam kelompok itu.
Menurut Tinjauan Sosiologis Jenis Bahasa bisa dikatagorikan bahasa standar , bahasa klasik, bahasa artifisial, bahasa vernakular, dan bahasa kreol. Bahasa standar adalah bahasa yang memiliki ciri standardisasi, otonomi, historisitas, dan vitalitas. Bahasa berjenis klasik hanya memiliki kriteria standardisasi, otonomi, dan historisitas. Bahasa artifisial adalah bahasa yang memiliki ciri standardisasi dan otonomi. Jenis bahasa vernakular adalah jenis bahasa yang memiliki pemakai (vitalitas), otonomi, dan historisitas, tetapi tidak memenuhi kriteria standardisasi. Jenis dialek adalah bahasa yang memiliki ciri vitalitas dan hitorisitas tetapi tidak mempunyai otonomi dan standardisasi. Bahasa jenis kreol adalah bahasa yang hanya memiliki ciri vitalitas saja.
Ragam bahassa menurut tinjauan keformalannya, suatu bahasa bisa dipilah menjadi ragam beku (frozen), ragam resmi ( formal), ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate). Dari tinjauan pemakainya, ragam suatu bahasa biasa disebut dengan dialek dan idiolek. Istilah dialek bisa digunakan untuk ragam yang disebabkan karena wilayah (dialek regional), strata sosial (dialek sosial), dan kurun waktu (dialek temporal).
Ada beberapa faktor yang menimbulkan variasi dalam penggunaan bahasa. Faktor-faktor tersebut adalah norma sosial, konteks wacana, sosiokultural pemakainya, dan faktor-faktor penentu dalam berkomunikasi seperti kepada siapa berbabahasa, kapan dan dimana bahasa itu dipakai, dengan media dan saluran apa .
DAFTAR PUSTAKA
Broto A. S, “Pengajaran Bahasa Indonesia”, Bulan Bintang, Jakarta, 1978
Tasai, S Amran dan E. Zaenal Arifin, “Cermat Berbahasa Indonesia : Untuk Perguruan Tinggi”, Akademika Pressindo, Jakarta, 2000.
0 Response to "RAGAM KONSULTATIF DALAM BAHASA INDONESIA"
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Mas/mb
Kami senang Jika anda berkenan